Ditanya Soal Anak Buah, Jaksa Agung Kesal
Kamis, 25 Oktober 2012 – 12:17 WIB
sekadar informasi, Mahfud dicopot jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, karena diduga sengaja melepaskan kapal pembalak liar hasil tangkapan TNI AL sekitar tahun 2001 lalu.
Sementara Adjat pernah dicopot dari jabatan Kajari Sumedang, setelah bidang pengawasan mendapat laporan dugaan penyimpangan saat dia bertugas di Ketapang, Kalimantan Barat.
Selain Adjat dan mahfud, Jaksa Agung juga melantik Bambang Waluyo sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Sugiyanto sebagai Staff Ahli Tindak Pidana Khusus, dan R. Widyo Pramono sebagai Staff Ahli Tindak Pidana Umum. (pra/jpnn)