Ditanya soal Hana Hanifah, Kriss Hatta Jawab Begini
Jumat, 17 Juli 2020 – 05:17 WIB
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus prostitusi ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial R dan J, seorang muncikari yang masih buron.
Sementara Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diizinkan pulang.
Cewek 23 tahun itu sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. (mg3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: