Ditanya soal Pernyataan Mahfud MD, Ini Jawaban Munarman FPI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menginvestigasi kasus tewasnya enam laskar FPI (Front Pembela Islam) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang
Sekretaris Umum FPI Munarman merasa tidak perlu menanggapi pernyataan Mahfud MD.
Munarman menyebutkan, yang terpenting saat ini kasus tewasnya enam laskar FPI sedang diinvestigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Dia pun memercayakan Komnas HAM bisa independen dalam mengungkap kasus tersebut.
"Komnas HAM sedang bekerja melakukan penyelidikan, yang jelas, kasus pembantaian enam orang ini harus dibongkar hingga ke otak perencana pembantaian tersebut," ucap Munarman singkat saat dihubungi jpnn, Selasa (29/12).
Sebelumnya, Mahfud MD menyebutkan, pemerintah tidak akan membentuk TGPF guna mengungkap kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12).
Pemerintah, kata Mahfud, lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar kepada Komnas HAM.
"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu, karena apa? Menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU nomor 26 (UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), urusan Komnas HAM," ujar Mahfud seperti dikutip dari kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12).