Ditanya soal PK Kubu Moeldoko, AHY: Temannya Pak Airlangga
jpnn.com, BOGOR - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY meyakini kepengurusannya tidak akan tergoyahkan oleh manuver kubu pengurus pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Saat ini kubu Moeldoko yang merasa sah sebagai pengurus PD hasil kongres luar biasa (KLB) sedang mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA).
AHY menyampaikan itu guna menjawab pertanyaan awak media pada konferensi pers bersama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto sesuai pertemuan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/4).
"Kami memang terus menghadapi upaya peninjauan kembali yang dilakukan oleh KSP Moeldoko, temannya Pak Airlangga di sana, sama-sama kita tahu dalam pemerintahan," kata AHY.
Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.
Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah AHY.
Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Walakin, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.
Meski demikian hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan. Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan PK ke MA.