Ditanya Wartawan, Cirus Sinaga Emosi
Bersama Haposan Diperiksa Bareskrim PolriSenin, 31 Januari 2011 – 15:15 WIB
"Memang untuk kasus pemalsuan tapi tidak ada kata rentutnya. Jika selesai nanti saya kasih tahu lah, kita hormati penyidik lah," tambahnya.
Seperti diketahui, Haposan dan Cirus ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan pemalsuan rentut Gayus, saat perkara penggelapan pajak disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, awal tahun lalu. Haposan dan Cirus menjadi tersangka setelah kejaksaan melaporkan keduanya ke polisi.
Sedangkan pemalsuan rentut terungkap saat Gayus diadili di PN Jakarta Selatan. Mantan pegawai Ditjen Pajak itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan agar tuntutan hukuman terhadapnya diturunkan. Gayus mengaku sudah tahu tuntutan terhadap dirinya sebelum dibacakan di persidangan.(zul/jpnn)