Ditegur Keras Imigrasi, Persib Ancang-ancang Ajukan Protes
jpnn.com, BANDUNG - Kantor Imigrasi kelas 1 Bandung, Jabar, memberikan teguran keras kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB).
Sebabnya PT PBB belum menyelesaikan izin yang dapat digunakan Michael Essien dan Carlton Cole untuk bermain memperkuat Persib di Liga 1.
"PT PBB belum menyelesaikan izin yang dapat digunakan bermain yaitu izin kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kami melarang Essien dan Cole untuk bertanding sebelum mengantongi izin," ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Bandung, Maulia Purnawati, Selasa (18/4).
Mulia mengatakan, hingga saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) hingga saat ini terhadap dua pemain asingnya.
Padahal, proses KITAS itu dari ijin tinggal kunjungan berdasarkan Permen 43 tahun 2015 sangat mudah.
Prosesnya sendiri, kata Mulia, bisa menghabisakan 11 hari. Asalkan persyaratannya sudah dilengkapi PT PBB.
“Tapi PT PBB dalam hal ini belum menyelesaikan izin-izin yang diperlukan untuk pemain asing tersebut," kata Maulia.
Alasan yang disampaikan PT PBB, lanjut Maulia, karena masih terkendala dengan perizinan di mana PT PBB sudah mengajukan ke Menaker tetapi belum turun.