Ditemukan Praktek Korupsi Agen Pendidikan Untuk Kuliah di Australia
Sebelumnya Komisi Independen Anti Korupsi (ICAC) negara bagian New South Wales memperingatkan kalangan perguruan tinggi untuk tidak menciptakan kondisi "kondusif untuk korupsi".
Peringatan ini mengemuka dalam laporan ICAC yang mengungkap adanya praktek "perlakuan lunak" dalam pemberian nilai tugas mahasiswa internasional yang membayar uang kuliah penuh.
Laporan ICAC menyatakan kalangan perguruan tinggi lebih "mengutamakan pemasukan" daripada "reputasi dan kualitas kesarjanaan".
"Direktur urusan mahasiswa internasional di salah satu universitas di New South Wales, mengakui sangat gencar memasuki pasar pendidikan India dimana pemalsuan dokumen sudah dikenal luas," kata laporan ICAC.
Laporan ini menyebutkan bentuk-bentuk perilaku korup yang terjadi, termasuk pemalsuan ijazah, perilaku agen pendidikan yang bermasalah, calon mahasiswa yang hanya ingin mendapatkan visa, serta nepotisme di kampus universitas Australia yang ada di luar negeri.
Selain itu, juga terjadi praktek suap, mencontek dan plagiat, serta kolusi di antara mahasiswa dan staf akademik.
Kalangan calon mahasiswa internasional ini ternyata juga tidaK menyadari bahwa universitas impian mereka itu membayar uang komisi kepada para agen pendidikan yang memasukkan mereka ke sana.
Uang komisi ini di China, misalnya, berkisar antara 2 ribu hingga 10 ribu dolar (Rp 100 juta) untuk setiap mahasiswa yang disalurkan ke perguruan tinggi di Australia.