Diteror Hantu Badan Besar Hitam, 108 Warga Mengungsi
“Nah, setelah suasana pemakaman selesai, ada ibadah penghiburan, orang lain yang mengalami mengalami hal sama,” kisahnya.
Tak sampai di situ, beberapa waktu kemudian ada lagi mengalami gejala sama. Terjadian tersebut menimpa sekitar enam warga. “Total dua orang meninggal dan 6 orang mengalami, semuanya berjumlah 8 orang,” jelas Daniel.
Pihak Forkompincam melakukan dialog dengan warga guna mengambil langkah antisipasi dan untuk mengetahui keinginan mereka.
“Di tengah cerita-cerita itu mereka sepakat, bahwa masih banyak yang tidak berani kembali dan mempertahankan dirinya atau bersikukuh masih akan tinggal di tempat pengungsian itu,” terangnya.
Warga masih mengupayakan mencari paranormal yang sudah pernah mengusir makhluk halus tersebut. Sementara pengusiran makhluk halus dilakukan paranormal, mereka menjamin menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Termasuk menghilangkan kecurigaan yang sangat berlebihan antara satu sama lain, menghindari sikap-sikap melawan hukum. Misalnya cara main hakim sendiri. “Saya perintahkan tidak ada gerakan yang bersifat personal pribadi,” imbaunya.
Segala sesuatu harus dirapatkan dan dikonsultasikan warga dengan Kepala Dusun. Dan, Kepala Dusun sebelum mengambil sikap harus dilaporkan dulu kepada Camat, Kapolsek dan Danramil. “Nah, itulah beberapa kesepakatan yang kita ambil,” jelasnya.
Daniel mengatakan, memang ada alternatif dan tawaran-tawaran dari pihak Forkompincam kepada warga. Misalnya meminta rohaniawan datang untuk berkomunikasi. Kemudian meminta warga melakukan ronda secara bersama-sama. “Memastikan, melihat seperti apa kejadian-kejadian yang sedang berlangsung,” ungkapnya.