Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil menjawab candaan cawagub Jakarta nomor urut 3 Rano Karno.
Rano Karno mengatakan bahwa Ridwan Kamil dan Suswono tak menggunakan hak suaranya di Jakarta. Untuk itu, keduanya kehilangan 2 suara.
Menjawab itu, RK mengatakan bahwa dengan memilih di Jawa Barat, dia tak melanggar aturan pemilu.
“Aturan KPU kan membolehkan pasangan itu menitipkan pemungutan suaranya sesuai domisilinya,” ucap RK di kediamannya, Ciumbuleuit, Bandung, Rabu (27/11).
Politikus Partai Golkar itu beralasan, bila memindahkan KTP ke Jakarta akan memakan waktu.
Terlebih, dirinya belum berdomisili di Jakarta karena masih belum menetap di ibu kota. Saat ini, Ridwan Kamil masih bolak-balik Jakarta dan Bandung.
“Saya sampaikan apa adanya, di waktu yang hanya mepet dua bulan kami tidak punya domisili, syarat mendapatkan KTP kan harus ada domisili begitu kan,” kata dia.
“Sementara kami kan masih nomaden lah ya,” lanjutnya.