Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
jpnn.com, PALEMBANG - Niat hati ingin membangun kos-kosan, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EY (47) di Palembang malah tertipu ratusan juta rupiah.
Tak terima, EY ditemani oleh keluarganya bernama Widy Prabowo (30) melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (27/5).
Diceritakan Widy bahwa kejadian bermula saat korban EY ingin membuat kos-kosan. Lalu dirinya mengenalkan pelaku SA (kontraktor) kepada korban.
Dari perkenalan tersebut, EY sepakat untuk menyuruh SA membangun kos-kosan.
EY mentransfer sejumlah uang ke rekening terlapor sebanyak dua kali pada bulan April tahun 2024.
"Pertama Rp 78 juta, kedua 50 juta untuk biaya pembangunan kos-kosan tersebut," ungkap Widy saat ditemui di SPKT Polda Sumsel.
Pembangunan kos-kosan pun berjalan hingga akhir Maret 2024.
Lalu pada Sabtu (18/5/2024), EY kembali menemui SA untuk mempertanyakan proses pembangunan kos-kosan di kawasan Jakabaring, Palembang.