Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Marga PUPR Alokasikan Rp 6,69 T untuk Padat Karya Tunai

Selasa, 30 Maret 2021 – 14:55 WIB
Ditjen Bina Marga PUPR Alokasikan Rp 6,69 T untuk Padat Karya Tunai - JPNN.COM
Peserta program padat karya menyelesaikan pekerjaan normalisasi saluran drainase di Warunggunung, Lebak, Banten, Jumat (19/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 6,69 triliun pada 2021 untuk program padat karya tunai (PKT) guna mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan padat karya tunai ini diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Hedy mengatakan Kementerian PUPR melanjutkan program infrastruktur PKT dengan rencana melibatkan total tenaga kerja sebanyak 274.137 orang.

Menurutnya, PKT ini akan diprioritaskan pada proyek revitalisasi drainase yang berada di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera.

Pada 2021, program PKT untuk revitalisasi drainase jalan dianggarkan sebesar Rp 1,41 triliun.

“Kami memang fokus untuk penyerapan tinggi itu di PKT revitalisasi drainase karena memang pekerjaan rutin dengan skema waktunya sepanjang tahun,” kata Hedy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (30/3).

Hedy menjelaskan pelaksanaan PKT yang dilakukan Ditjen Bina Marga  terbagi menjadi beberapa jenis. Dia memerinci yaitu PKT rutin, PKT revitalisasi drainase, PKT jalan tol serta PKT tambahan untuk PEN.

Menurut Hedy, pekerjaan PKT rutin yaitu preservasi jalan senilai Rp 1,27 triliun antara lain seperti untuk pembersihan median jalan dan pengecatan marka.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan padat karya tunai ini diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close