Ditjen Citpa Karya Minta Tambahan Rp2,3 T
Kamis, 25 Februari 2010 – 13:08 WIB
Rinciannya, Ditjen Cipta Karya masih memerlukan tambahan anggaran untuk pengembangan permukiman sebesar Rp604 miliar. Tambahan anggaran tersebut untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebanyak 60 twin block senilai Rp374 miliar, rekonstruksi Aceh Rp30 miliar, dan pengembangan infrastruktur permukiman pedesaan sebesar Rp 1,4 triliun untuk 4800 desa.
Sedangkan untuk penataan bangunan dan lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum berencana untuk menambah sebesar Rp468,9 miliar, sehingga totalnya untuk pos ini menjadi Rp2,4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi/rekonstruksi Yogjakarta dan Jawa Tengah sebesar Rp150 miliar dan program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP) sebesar Rp 1,8 triliun untuk 9556 kelurahan.