Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
Dalam proses menunggu dokumen itu, DJP tidak menetapkan batas waktu bagi Google.
Tetapi, manajemen Google diharapkan kooperatif dan menyerahkan data-data pendukung secepatnya.
”Kasus ini ditunggu banyak pihak terutama asing. Kalau sukses, mereka akan meniru. Maklum, selama ini Google tidak bisa disentuh,” tegas Haniv.
DJP bersikukuh memiliki bukti kuat melanjutkan investigasi dan memungut pajak Google.
Selain itu, DJP mengantongi bukti yang menetapkan Google sebagai Badan Usaha Tetap (BUT).
Itu merupakan bagian dari perencanaan pajak agresif yang dilakukan.
”Kami punya bukti autentik. Tim sudah turun. Jadi, kami tidak sembarangan melakukan investigasi,” tegasnya. (far)