Ditjen Pajak Persempit Ruang untuk Koruptor
Dinilai Tertinggi dalam Pemberantasan KorupsiSelasa, 30 November 2010 – 17:53 WIB
Dalam siaran pers Ditjen Pajak pun disebutkan, terdapat 13 unit kerja di K/L yang mendapatkan nilai di atas poin 6 (dari KPK). Di antaranya yaitu Ditjen Perbendaharaan (di Kemenkeu, nilai 8,99), Ditjen Bea dan Cukai (Kemenkeu, nilai 8,86), Ditjen Anggaran (Kemenkeu, nilai 8,38), Ditjen Pajak (Kemenkeu, nilai 8,18), Pemkot Yogyakarta (Pemda, nilai 7,88), serta Ditjen Perikanan Budidaya (Kementerian Kelautan dan Perikanan, nilai 7,77).
Selanjutnya, ada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Kemenkeu, dengan nilai 7,65), Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Kemenkeu, nilai 7,23), Badan Kebijakan Fiskal (Kemenkeu, nilai 7,16), Setjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (nilai 6,69), Ditjen Pengelolaan Utang (Kemenkeu, nilai 6,34), Setjen Kementerian Perhubungan (nilai 6,25), serta Ditjen Perhubungan Laut (Kementerian Perhubungan, nilai 6,16).