Ditjen Pajak Serahkan Data 4 Perusahaan
Sabtu, 19 Juni 2010 – 08:08 WIB
Menurut Tjiptardjo, kedatangan penyidik dari Kepolisian tersebut untuk mengambil berkas wajib pajak (WP) yang tersangkut kasus markus pajak Gayus Tambunan. "Kita akan pasok semua data yang dibutuhkan," katanya.
Tjiptardjo menyebut, data yang dibuka kepada pihak polisi sementara ini merupakan data keempat wajib pajak. Namun, jika polisi meminta untuk membuka data wajib pajak lain terkait kasus-kasus pajak maka pihaknya akan mempersilahkan. "Sementara, itu (keempat perusaaan yang disebut Gayus) dulu, dia minta tergantung polisi, tapi yang lain kita buka semua," ujarnya. (owi)