Ditjen PSP Kementan Tetapkan 5 Program Prioritas
Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun, diblokir 676 ribu ton sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019.
Jenis pupuk yang diberikan masih sama. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik. Mulai 2017, telah dilakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
"Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu," kata Dadih. (jos/jpnn)