Ditjenpas Dituding Lecehkan Antasari
Minggu, 04 Maret 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM dituding terlah melakukan kebohongan publik terkait izin bagi Antasari Azhar untuk hadir pada acara pernikah putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri dengan Mochamad Ahdiyansyah. Sebab, izin yang dikeluarkan Ditjenpas tidak menyebut secara pasti, apakah Antasari diizinkan hanya saat akad nikah atau juga pada saat resepsi. Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa Surat Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia  bernomor W.29.PK.01.01.02-096 tanggal 23 Februari 2012 yang dikeluarkan sebagai jawaban atas permohonan Antasari, sangat tegas melarang mantan Ketua KPK itu hadir dalam acara resepsi pernikahan putrinya. "Dalam surat tersebut tidak ada pilihan kapan Antasari dapat hadir mengikuti rangkaian upacara pernikahan, baik dari siraman, akad nikah hingga resepsi," kata Maqdir kepada JPNN, Sabtu (3/3).
Maqdir bahkan menganggap pernyataan Juru Bicara Ditjenpas, Akbar Hadi Prabowo bahwa Antasari tidak diizinkan hadir pada acara resepsi yang digelar Minggu (11/3) malam karena faktor keamanan, merupakan alasan yang dubuat-buat dan tak masuk akal. Larangan terhadap Antasari untuk hadir pada acara resepsi, sebut Maqdir, merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap mantan jaksa itu.
"Ini jelas menghina kedua keluarga yang menggelar resepsi dan menyebar undangan, sebab semua orang yang diundang itu dikenal oleh keluarga, bukan orang yang tidak dikenal. Ini sebagai upaya menyudutkan Antasari Azhar dan untuk membunuh karakter keluarga Antasari,” tuding Maqdir.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM dituding terlah melakukan kebohongan publik terkait izin bagi Antasari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
Senin, 06 Mei 2024 – 16:19 WIB - Sosial
Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
Senin, 06 Mei 2024 – 15:41 WIB - Humaniora
Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
Senin, 06 Mei 2024 – 14:56 WIB - Humaniora
Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
Senin, 06 Mei 2024 – 14:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya
Senin, 06 Mei 2024 – 11:17 WIB - Gosip
Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan
Senin, 06 Mei 2024 – 11:02 WIB - Sepak Bola
4 Pemain Timnas U-23 Indonesia Membuat Roberto Mancini Terpukau, Siapa Saja?
Senin, 06 Mei 2024 – 12:05 WIB - Kriminal
Begini Cerita ABK Bunuh Mak-mak PSK di Pemogan, Terjadi Setelah Wikwik 3 Kali
Senin, 06 Mei 2024 – 10:47 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
Senin, 06 Mei 2024 – 11:42 WIB