Ditnarkoba Polri Buru Bandar di Dubai
Kamis, 11 Maret 2010 – 16:04 WIB
"Diperkirakan, bandar narkoba di Dubai ini memiliki 300 kg shabu yang akan diedarkan, salah satunya di Indonesia," ucap Samsurijal. Di Dubai sendiri, lanjut perwira menengah asal Sulut ini pula, orang yang memiliki 10 gram shabu langsung dihukum gantung. Itu sebabnya, bandar narkoba ini pun mencari lahan aman di Indonesia.
Sebelum ke Dubai, Kamis (11/3) malam ini, tim Unit I Ditnarkoba berencana akan ke Semarang dan Surabaya, untuk memutus mata rantai jaringan tersebut. "Jaringan ini makin kuat, karena orang Indonesia sendiri ikut menjadi bandarnya," tandas Samsurijal lagi.