Dito Mahendra Buka Suara Soal Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Alasan Asli Terungkap
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Pengusaha Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya buka suara soal laporan terhadap presenter sekaligus aktris Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, Sabtu (25/6).
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menjelaskan kliennya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota sejak 16 Juni 2022.
"Itu disampaikan pada tanggal 16 Mei 2022, sehari setelah saudari Nikita Mirzani mengunggah Insta Story," kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Adapun alasan Dito Mahendra melaporkan yakni lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani-.
Yafet menyebut pencemaran nama baik itu dilakukan oleh Nikmir melalui unggahan dalam akunnya di Instagram.
Dalam unggahan tersebut, Nikmir mengadukan Dito Mahendra kepada pihak profesi dan pengamanan dengan menyebutnya penipu dan pemberi harapan palsu.
"Posting Insta Story, ini Dito Mahendra, lantas bawahnya ada foto atau gambar," tuturnya.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani disangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3, juncti Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat 2 UU ITE. (mcr31/jpnn)