Ditolak Kristina, Al Amien Haha.....
JAKARTA – Setelah sempat tak hadir dalam jadwal persidangan dua pekan lalu, akhirnya suami penyanyi dangdut Kristina, Al-Amien Nur Nasution,
bisa menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk mendengarkan tuntutan cerai dari sang isteri.
Ketidaktahanan Kristina untuk melanjutkan mahligai rumah tangga dengan pria yang kini menjadi tahanan KPK karena dugaan menerima suap
itu, belum ditanggapi secara serius oleh Al-Amien. Dia memilih mengikuti perkembangan sidang, kendati sesungguhnya dia pingin
keluarga tetap utuh.
Al-Amien datang lebih dulu dari Kristina di PA Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu. Al-Amien
bersama pengacarnya Sirra Prayuna sudah tiba pukul 09.00 Wib , sedangkan Kristina bersama pengacaranya Elza Syarief tiba pukul 11.15
Wib.
Al-Amien lebih banyak mengeluarkan jurus senyum kepada infotainment yang sudah menunggunya. Sementara, Kristina tetap mempertahankan
keinginannya untuk bercerai. Kendati begitu, bola mata Kristina sesekali tampak berbulir air mata.
"Dua minggu lalu saya kan tidak datang. Nah, sekarang karena saya sudah mendapat izin (dari KPK dan Polda Metro Jaya, red), makanya saya
hadir disini," ujar Al-Amien. Dalam persidangan yang juga saran mediasi dari hakim itu, Al-Amien mendengarkan tuntutan cerai dari wanita yang dinikahinya 4 Januari 2007 lalu. "Tadi saya mendengarkan pembacaan tuntutan. Insyaallah sidang akan dilanjutkan pada tanggal 16 September, dua minggu lagi.
Ya, kita ikuti saja sidangnya," papar Al-Amien.
Ditanya soal perasaan sudah dua kali digugat cerai sang isteri, Al-Amien memilih tertawa. "Ha..ha..," selorohnya lantas berlalu. Pengacara Al-Amien, Sirra Prayuna menambahkan bahwa Al-Amien tetap menginginkan keluarganya tetap utuh. "Sebenarnya saya tidak tahu perasaan dalam hati orang. Saya sebagai pengacara mengetahui apa yang diceritakan klien saya saja. Misalnya klien saya tetap ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Kristina. Apalagi, sidang
pertama ini lebih kepada mediasi untuk mendorong kedua belah pihak agar bermusyawarah lagi," terang Sirra.(gus/jpnn)