Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap 4 Nelayan Pengguna Bom Ikan, Nih Tampangnya
jpnn.com, BERAU - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur menangkap empat orang nelayan yang kerap mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak, atau bom ikan di perairan Pulau Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kaltim pada Rabu (9/3/2022) siang.
Keempat nelayan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah SH, RZ, AS dan MA. Tersangka SH berperan sebagai nakhoda. Sementara RZ, AS dan MA selaku anak buah kapal (ABK).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Saat melakukan penyelidikan di perairan Pulau Balikukup, Berau, polisi mendapati sebuah kapal berisikan empat awak kapal hendak beraksi melemparkan bom ikan ke laut.
"Berangkat dari informasi masyarakat, ditindaklanjuti penyelidikan dan ditemukan sebuah kapal klotok. Saat itu diduga mereka baru mau akan menggunakan bom untuk menangkap ikan," ucap Kombes Pol Yusuf melalui rilisnya kepada JPNN.com, Kamis (10/3/2022) sore.
Di atas kapal keempat nelayan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa 19 botol berisi bahan peledak amonium nitrat dengan berat total 1 kilogram.
"Ada juga kompresor, selang, jaring ikan, pemberat, kacamata selam, detonator dan perahu kecil," ungkapnya.
Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho menambahkan, saat ini jajarannya masih melakukan penelusuran terkait pemasok bahan peledak tersebut. Kepada polisi keempat tersangka itu mengaku mendapatkan bom ikan dari sesama nelayan berwarga negara Malaysia.