Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana!

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:48 WIB
Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana! - JPNN.COM
Dewi Perssik. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.

Pelantun Mimpi Manis ini mengatakan bahwa aborsi adalah tindakan tak terpuji karena membunuh janin.

"Itu tindak pidana," tulis Dewi Perssik, melalui akunnya di Instagram.

Istri Angga Wijaya ini pun meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Kalau lu enggak buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," lanjut Dewi Perssik.

Depe-sapaannya, juga menegaskan bahwa tudingan melakukan aborsi harus memiliki bukti yang kuat, tidak hanya saksi.

"Misalnya bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," ujar Depe.

Dia juga menyindir pemain film Nenek Gayung itu yang sudah menyebarkan fitnah.

Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News