Dituding Aborsi 5 Kali, Dewi Perssik: Itu Tindak Pidana!
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik geram dituding pernah melakukan aborsi sebanyak lima kali oleh Nikita Mirzani.
Pelantun Mimpi Manis ini mengatakan bahwa aborsi adalah tindakan tak terpuji karena membunuh janin.
"Itu tindak pidana," tulis Dewi Perssik, melalui akunnya di Instagram.
Istri Angga Wijaya ini pun meminta Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Kalau lu enggak buktiin, siap berhadapan dengan siapa ya," lanjut Dewi Perssik.
Depe-sapaannya, juga menegaskan bahwa tudingan melakukan aborsi harus memiliki bukti yang kuat, tidak hanya saksi.
"Misalnya bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," ujar Depe.
Dia juga menyindir pemain film Nenek Gayung itu yang sudah menyebarkan fitnah.