Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituding Lecehkan Budaya Sunda, Begini Klarifikasi Ketua FPI

Rabu, 25 November 2015 – 18:24 WIB
Dituding Lecehkan Budaya Sunda, Begini Klarifikasi Ketua FPI - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: JPNN

Jadi, jangan adu domba ADAT dan SYARIAT, karena masing-masing ada tempat dan syarat serta cara penggunaan.

SALAM NUSANTARA

Di masyarakat Indonesia ucapan Selamat Pagi, Selamat Siang, Selamat Sore, Selamat Petang dan Selamat Malam merupakan salam pergaulan nasional untuk penghormatan terhadap sesama. Tentu sah-sah saja digunakan oleh masyarakat Indonesia, sebagaimana di masyarakat Arab ada ungkapan “Shobaahul Khoir” di pagi hari dan “Masaa-ul Khoir” di petang hari.

Namun, ketika ada pihak yang ingin menjadikan salam pergaulan nasional sebagai pengganti “Assalaamu ‘Alaikum” di tengah umat Islam, dengan alasan karena “Assalaamu ‘Alaikum” hanya merupakan Adat dan Tradisi Arab yang tidak ada kaitan dengan ajaran Islam, tentu jadi persoalan yang sangat serius.

ASSALAAMU ‘ALAIKUM

Salam masyarakat Arab Jahiliyyah pada mulanya adalah “Wa Shobaahaa”, atau yang sejenisnya, lalu datang Islam mengajarkan umatnya untuk menggunakan “Assalaamu ‘Alaikum” sebagai Tahiyyatul Islam yaitu salamnya kaum muslimin.

Sejak itu “Assalaamu ‘Alaikum” adalah Salam Islam bukan Salam Arab. Dan Salam Islam menjadi salah satu rukun Shalat yang tidak sah Shalat tanpanya.

Nah, jika “Assalaamu ‘Alaikum” mau diganti dengan salam pergaulan nasional, lalu apakah nanti salam Shalat Shubuh jadi Selamat Pagi, dan salam Shalat Zhuhur jadi Selamat Siang, serta salam Shalat Ashar jadi Selamat Sore, kemudian salam Shalat Maghrib jadi Selamat Petang, sedang salam Shalat Isya jadi Selamat Malam ???

BANDUNG – Ketua Umum Front Pembela Islam Habib Rizieq meyampaikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan dirinya melecehkan budaya Sunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close