Dituding Mal Praktek, RSUD Sumenep Dipolisikan
Sabtu, 24 Oktober 2009 – 16:22 WIB
Hal yang sama disampaikan Misrawani, 33. Tetangga pasutri itu mengatakan, saat menjenguk korban di RSUD, perawat menghampiri dan menyuguhkan surat pernyataan dari tulisan tangan. "Saya kan buta huruf. Karena mereka mendesak untuk ditandatangani, terpaksa langsung saya tandatangani meskipun tidak tahu isinya," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian yang berwenang belum bisa dikonfirmasi. Sebab, kasus tersebut masih dalam pelaporan.
Dikonfirmasi, Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep dr Dzulkifli Mahfudz yang dihubungi koran ini tampak kaget dan belum bisa memberi penjelasan detail. Dia mengaku kasus tersebut tanpa sepengetahuannya. "Kok langka kasus itu. Tidak mungkin sebuah mata diberikan sembarangan seperti itu," ujarnya. (uji/aj)