Dituding Melakukan Penyekapan, Kakak Nirina Zubir: Saya Terbukti Tidak Bersalah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita sempat melaporkan keluarga aktris tersebut atas dugaan penyekapan.
Laporan penyekapan itu muncul setelah Riri Khasmita dan suaminya diproses hukum.
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim mengungkapkan tudingan terhadapnya itu tak terbukti benar. Namun, menurutnya, Riri Khasmita bersikeras bahwa dirinya disekap.
"Saya juga pernah dilaporkan dan dibilang menyekap dan saya terbukti tidak bersalah, tetapi dia kukuh berkata disekap," ujar Fadhlan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5).
Nirina Zubir pun heran dengan tudingan yang sempat dialamatkan terhadap keluarganya.
"Disekap, tetapi pegang uang kos bagaimana ceritanya, enak sekali," ucap pemain film Paranoia itu.
Sebelumnya, Nirina Zubir mengatakan keluarganya dilaporkan balik oleh Riri Khasmita. Dia dituding melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami.
Riri Khasmita dan sang suami merupakan terdakwa atas kasus mafia tanah yang menyebabkan keluarga Nirina Zubir merugi sekitar Rp 17 miliar. (mcr7/jpnn)