Dituding Sebarkan Hoaks Ratna Sarumpaet, Begini Kata Fadli Zon
Selasa, 26 Maret 2019 – 17:29 WIB
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3), penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba yang dihadirkan sebagai saksi mengaku mengetahui informasi penganiayaan terhadap Ratna melalui media online.
Niko mengatakan, berdasar pemberitaan online tersebut, Dahnil Anzar membenarkan Ratna dianiaya. Dari pemberitaan itu, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.(boy/jpnn)