Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituding Serobot Tanah Negara, Habib Rizieq Dipolisikan

Rabu, 25 Januari 2017 – 16:05 WIB
Dituding Serobot Tanah Negara, Habib Rizieq Dipolisikan - JPNN.COM
Habib Rizieq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali berususan dengan polisi.

Kali ini, Rizieq dilaporkan terkait kasus penyerobotan tanah Perhutani, Megamendung, Bogor dan pernyataannya soal campur racun yang menyinggung etnis Sunda.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan bahwa kasus ini merupakan perkara baru di wilayah hukumnya. Dia memastikan, akan memproses laporan tersebut secara objektif dan profesional.

"Dilaporkan seminggu yang lalu. Yang dugaanya penyerobotan dan pemilik tanah negara tanpa hak," kata Anton saat menghadiri acara Rapat Pimpinan Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1)

Laporan penyerobotan tanah di atas lahan Perhutani, menurut Anton, dilaporkan oleh masyarakat pada Rabu (18/1) pekan lalu.

"Itu tanah Perhutani dengan alamat di Bogor, di wilayah Megamendung dekat kediamannya (Rizieq)," kata Anton.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga mengusut laporan masyarakat Sunda yang tersinggung dengan pernyataan Rizieq yang menyebutkan 'sampurasun' diganti menjadi 'campuracun'.

Laporan ini dari organisasi masyarakat termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan tokoh adat Sunda.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali berususan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close