Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituding Tak Jalankan Sanksi, BK Berencana Panggil Ruhut

Senin, 30 September 2013 – 20:15 WIB
Dituding Tak Jalankan Sanksi, BK Berencana Panggil Ruhut - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI berencana memanggil ulang anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, terkait sanksi BK atas kasus melanggar etika yang tidak dijalankannya.

Menurut anggota BK Ali Machsan Moesa, Ruhut pernah disanksi harus menyelesaikan masalah dengan keluarganya, serta harus menjaga omongannya yang selama ini dianggap tidak menjaga marwah DPR.

"Tapi istrinya kemarin datang melapor ke Komisi III. Itu belum dilaksanakan katanya," kata Ali Maschan Moesa di Gedung DPR, Senin (30/9).

Nah, karena itulah, BK berpeluang kembali memanggil Ruhut yang diajukan sebagai Ketua Komisi III DPR oleh Fraksi Partai Demokrat, guna diklarifikasi apakah dia sudah menjalankan sanksi tersebut atau belum. "Ada peluang dipanggil lagi, untuk menanyakan apakah betul belum melaksanakan," jelasnya.

Saat ditanya apakah ada masalah etika yang berat kalau Ruhut dipaksakan menjadi ketua Komisi III, Ali Maschan berpendapat bahwa ketua komisi itu adalah pemimpin yang notabene harus punya unsur keteladanan.

"Begitu saja, sederhana saja. Yang di depan kan harus menunjukkan keteladanan," ujar Ali sembari mengatakan bahwa BK belum menyatakan Ruhut belum menjalankan sanksi BK karena masih pernyataan sepihak dari "Istri" Ruhut. Karena itu Ruhut perlu diklarifikasi.

Terpisah, Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan pemanggilan Ruhut bisa menjadi inisiatif BK tanpa ada pengaduan Anna, istri Ruhut. Namun hal itu harus dibahas dulu dalam Pleno BK.

"Nanti kita akan bawa ke Pleno BK dulu. Kalau perlu dipanggil, kita akan klarifikasi apa benar sanksi BK belum dijalankan. Karena belum pernah ada preseden sanksi BK tidak dijalankan," tambahnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI berencana memanggil ulang anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, terkait sanksi BK atas kasus melanggar etika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News