“Kami masih melakukan upya penyelidikan tersebut,” ungkap Adhi. Lebih lanjut, jika terbukti perbuatan As dalam perkara ini, maka yang bersangkutan diancam dengan pasal 351 KUHP tentang pencemaran nama baik. (tr-17)
BONBOL - Mengemban tugas sebagi pekerja jurnalistik memang kerap berhadapan dengan beragam resiko. Hal itu pula yang dialami Iqbhal Hasdi, salah