Dituduh Hina Habib Rizieq, Ade Merasa Reputasinya Dirusak
Minggu, 31 Desember 2017 – 16:08 WIB

Ade Armando, Yossy Mokalu, Neneng Herbbbawati, Pengacara Ahok I Wayan Sudirtha, Andre Opa, Chico Hakim dan Muannas Alaidid menjadi pembicara diskusi Ahok, The Untold Story, Jakarta, Senin (9/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
Pada kasus ini, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. (rdw/JPC)