Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituduh Nyopet, Gampar Pengunjung Pasar

Selasa, 11 Maret 2014 – 07:32 WIB
Dituduh Nyopet, Gampar Pengunjung Pasar - JPNN.COM

jpnn.com - SURABAYA - Dituduh yang nggak-nggak tentu tidak enak. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di keramaian pasar pagi Tugu Pahlawan, Surabaya.

Namun, karena tidak terima, lalu main gampar, itu juga tidak elok. Nah, drama satu babak “tuduh dan gampar” itulah yang terjadi di area pasar kaget Tugu Pahlawan, Minggu lalu (9/3).

Ceritanya, saat itu Ernita Setiastuti, 21, asal Dusun Klumpang, Bojonegoro, terbenam di antara ribuan pengunjung Tugu Pahlawan. Saat asyik memilih barang, entah bagaimana ponsel di saku celananya raib.

Saat itu dia langsung menuduh Andi, 21, asal Dusun Gendis, Sampang, sebagai pelaku. Sebab, pemuda tersebut terus menempelnya.

Andi tidak terima. Bahkan, dia mempersilakan Ernita menggeledah tubuhnya. Hasilnya nihil. Hanya, Ernita tetap menuduh Andi sebagai pelakunya.

Akhirnya, Andi pun muntab. Dia langsung menggampar kepala Ernita dua kali. Andi pun diproses. Dia terkena pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (zuk/c17/ib)

SURABAYA - Dituduh yang nggak-nggak tentu tidak enak. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di keramaian pasar pagi Tugu Pahlawan, Surabaya. Namun,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close