Dituduh Nyopet, Gampar Pengunjung Pasar
jpnn.com - SURABAYA - Dituduh yang nggak-nggak tentu tidak enak. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di keramaian pasar pagi Tugu Pahlawan, Surabaya.
Namun, karena tidak terima, lalu main gampar, itu juga tidak elok. Nah, drama satu babak “tuduh dan gampar” itulah yang terjadi di area pasar kaget Tugu Pahlawan, Minggu lalu (9/3).
Ceritanya, saat itu Ernita Setiastuti, 21, asal Dusun Klumpang, Bojonegoro, terbenam di antara ribuan pengunjung Tugu Pahlawan. Saat asyik memilih barang, entah bagaimana ponsel di saku celananya raib.
Saat itu dia langsung menuduh Andi, 21, asal Dusun Gendis, Sampang, sebagai pelaku. Sebab, pemuda tersebut terus menempelnya.
Andi tidak terima. Bahkan, dia mempersilakan Ernita menggeledah tubuhnya. Hasilnya nihil. Hanya, Ernita tetap menuduh Andi sebagai pelakunya.
Akhirnya, Andi pun muntab. Dia langsung menggampar kepala Ernita dua kali. Andi pun diproses. Dia terkena pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (zuk/c17/ib)