Ditunggu Janji Manis Pembangunan di Indonesia Timur
jpnn.com - JAKARTA – Sebanyak 84,42 persen dari total 122 kabupaten daerah tertinggal, atau 103 kabupaten, berada di kawasan Indonesia timur dan mayoritas di daerah perbatasan serta pulau terluar.
Karena itu perlu penanganan khusus. Apalagi menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Suprayoga Hadi, terdapat empat hal yang menjadi kendala bagi daerah tertinggal.
Yaitu, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perbatasan yang masih sangat minim. Kemudian, minimnya ketersediaan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya alam (SDA) yang belum optimal, dan ketersedian layanan dasar yang masih sangat terbatas.
“Dalam konteks kelembagaan juga masih sangat kurang. Inilah yang akan menjadi acuan kami dalam mengentaskan daerah tertinggal ini,” ujar Suprayoga, Sabtu (2/4).
Diakui Suprayoga, anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan daerah tertentu tahun ini menurun. Dari Rp 1,5 triliun di 2015, menjadi Rp 1 triliun di 2016. Dari total tersebut, 77 persen digunakan untuk pembangunan di perbatasan dan pulau terluar.
“Memang ada tambahan dana untuk perbatasan dan pulau terluar tahun ini. Yakni Rp 500 miliar. Ini khusus untuk daerah perbatasan dan pulau terluar, karena kami sangat fokus di sini,” ujarnya.
Menurut Suprayoga, untuk pulau terluar, sebagian besar pembangunan berkaitan dengan infrastruktur jalan poros dan sarana dasar. Tahun ini, jalan poros pulau yang akan dibangun ada di sepuluh kabupaten. Sementara pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima kabupaten.
Untuk konteks laut, Kementerian DPDTT, kata Suprayoga, juga membangun infrastruktur laut. Seperti memberikan bantuan kapal penumpang, kapal angkut barang dan pembangunan dermaga. Hal ini bertujuan, agar akses ekonomi masyarakat menjadi lebih mudah.