Ditunjuk Jadi Menteri, Djan Faridz Batal Jadi Cagub DKI
Senin, 17 Oktober 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Presiden SBY menunjuk Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri. Penunjukan ini pun membuat Djan Faridz memastikan diri urung maju menjadi Calon Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta. "Jadi (cagub) dikasih yang lain. Tidak jadi (Cagub DKI), dapat tugas yang lebih berat," ujar politisi PPP yang mengaku sudah mengeluarkan dana sekitar Rp20 juta untuk pencalonannya tersebut.
Saat dipanggil oleh Presiden SBY untuk menjadi menteri, Ketua Nahdatul Ulama (NU) DKI Jakarta tersebut mengaku sedang asyik menonton TV. Tugas sebagai Menpera pun disambutnya dengan optimisme.
"Nasehat (Presiden SBY) supaya dapat bekerja dengan lebih baik dari sebelumnya," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta itu.
JAKARTA - Presiden SBY menunjuk Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa yang mengundurkan diri. Penunjukan ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB