Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hanya bisa terdiam saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut hukuman empat tahun penjara atas kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kecewa lah, tapi bismillaha aja. Harus sabar dan ikhlas. Tim juga akan bantu semaksimal mungkin," ungkap Saipul Jamil usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut pria disapa Bang Ipul itu, dia bukanlah seorang koruptor. Dia merasa tidak pantas dihukum selama empat tahun.
"Saya bukan koruptor, enggak makan uang negara dan enggak merugikan negara juga. Saya hanya dianggap menyuap, tapi enggak seperti itu sebenarnya," tegasnya.
Bila tuntutan tersebut dikabulkan hakim, mantan suami Dewi Perssik itu akan berada di bui selama sembilan tahun. Sebelumnya, dia masih menjalani masa hukuman selama lima tahun terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Bang Ipul pun hanya bisa berdoa dan berharap agar hukumannya tak sampai empat tahun. "Sedih juga dituntut empat tahun, tapi saya ikhlas saja sama orang-orang yang telah menzalimi saya. Semoga nanti ada balasannya," tandasnya.(mg7/JPG)