Dituntut 5 Tahun Bui, Dadong Tuding JPU Abaikan Saksi
Tegaskan Tak Cari Commitment Fee untuk MenteriSenin, 12 Maret 2012 – 17:01 WIB
Diberitakan sebelumnya, pada persidangan hari ini JPU KPK mengajukan tuntutan agar Dadong dinyatakan bersalah karena korupsi dan dihukum lima tahun penjara. JPU juga meminta majelis menghukum Dadong dengan denda Rp 250 juta subsidair enam bulan kurungan. (ara/jpnn)