Dituntut Sedih, Divonis Semringah
Rabu, 17 Juli 2013 – 08:52 WIB
SURABAYA - Dua ekspresi berbeda ditampakkan Chorina Vianti alias Ega. Mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan merah Dolly itu sedih saat jaksa membacakan tuntutan. Namun, kesedihan itu tergantikan dengan kegembiraan saat hakim membacakan putusan.
Itu terjadi saat Ega menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemarin. Perempuan 22 tahun itu melipat wajahnya saat jaksa Zunaidi membacakan surat tuntutannya. Jaksa kemarin menuntut Ega hukuman empat bulan penjara.
Menurut jaksa, terdakwa mencuri barang elektronik milik Rahardi Sri Wahyu Jatmiko, pasangan kumpul kebonya. Ega sedih karena jika tuntutan itu dikabulkan, dirinya tidak bisa berlebaran di rumah. Sebab, untuk bisa menghirup udara bebas, dia harus menjalani hukuman sebulan lagi.
Ekspresi berbeda terlihat saat hakim membacakan putusan. Majelis hakim yang diketuai Supriyono sepakat dengan pertimbangan hakim bahwa terdakwa terbukti melakukan pencurian. "Terdakwa terbukti menguasai barang yang bukan miliknya," kata hakim.
SURABAYA - Dua ekspresi berbeda ditampakkan Chorina Vianti alias Ega. Mantan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan merah Dolly itu sedih saat jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
Senin, 14 Oktober 2024 – 08:22 WIB - Kriminal
Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Kriminal
Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Sopir Travel
Minggu, 13 Oktober 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Warung Kopi
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:06 WIB - Sepak Bola
Menjelang China vs Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Singgung Wasit
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:56 WIB - Politik
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 14 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:01 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Jadi Rp 1,490 Juta Per Gram
Senin, 14 Oktober 2024 – 09:50 WIB