Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diupah Rp 20 Juta, MH Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Tidur Pulas di Kapal

Senin, 13 Februari 2023 – 23:40 WIB
Diupah Rp 20 Juta, MH Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Tidur Pulas di Kapal - JPNN.COM
Kapolresta Mataram Kombes Mustofa (tengah) didampingi anggota menunjukkan barang bukti dan ke empat pelaku yang masuk dalam jaringan peredaran sabu-sabu antarprovinsi dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Senin (13/2/2023). Foto: ANTARA/Dhimas BP

jpnn.com, MATARAM - Seorang kurir sabu-sabu antarprovinsi asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, 21, ditangkap polisi pada Minggu (12/2) dini hari.

Kepada polisi, pelaku mengaku diupah Rp 20 juta setelah berhasil mengantarkan paket setengah ons ke seorang pemesan.

"Dari pemeriksaan, MH ini mengaku sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp 20 juta oleh bandar," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa di Mataram, Senin.

Pemeriksaan terhadap MH, jelas dia, merupakan tindak lanjut hasil penangkapan pada Minggu (12/2) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA, di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu setengah ons ketika sedang tidur pulas di dalam kapal penyeberangan. Kapalnya ini baru tiba di Pelabuhan Lembar," ucapnya.

Dari penangkapan MH, pihak kepolisian turut menangkap empat orang lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah NTB.

"Empat orang itu inisial T, EMZ, GT, dan AF. Mereka semua punya peran berbeda-beda," ujar dia.

Pada awalnya, kata dia, pihak kepolisian menangkap T (37), pria asal Dasan Agung, Kota Mataram. Dia ditangkap berdasarkan keterangan dari MH yang mengaku akan menyerahkan barang ke T.

Seorang kurir narkoba antarprovinsi asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, 21, ditangkap polisi pada Minggu (12/2) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News