Diupah Rp 20 Juta, MH Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Tidur Pulas di Kapal
jpnn.com, MATARAM - Seorang kurir sabu-sabu antarprovinsi asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, 21, ditangkap polisi pada Minggu (12/2) dini hari.
Kepada polisi, pelaku mengaku diupah Rp 20 juta setelah berhasil mengantarkan paket setengah ons ke seorang pemesan.
"Dari pemeriksaan, MH ini mengaku sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp 20 juta oleh bandar," kata Kapolresta Mataram Kombes Mustofa di Mataram, Senin.
Pemeriksaan terhadap MH, jelas dia, merupakan tindak lanjut hasil penangkapan pada Minggu (12/2) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA, di kawasan Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
"Yang bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu setengah ons ketika sedang tidur pulas di dalam kapal penyeberangan. Kapalnya ini baru tiba di Pelabuhan Lembar," ucapnya.
Dari penangkapan MH, pihak kepolisian turut menangkap empat orang lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan peredaran narkoba wilayah NTB.
"Empat orang itu inisial T, EMZ, GT, dan AF. Mereka semua punya peran berbeda-beda," ujar dia.
Pada awalnya, kata dia, pihak kepolisian menangkap T (37), pria asal Dasan Agung, Kota Mataram. Dia ditangkap berdasarkan keterangan dari MH yang mengaku akan menyerahkan barang ke T.