Diusulkan Insentif Guru Honorer Rp 600 Ribu per Bulan
"Selama ini guru honorer seperti tidak diperhatikan, berbeda dengan guru PNS yang hidupnya sejahtera," katanya.
Nasib yang ia alami jua dirasakan oleh seribuan guru honorer lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd mengatakan pencairan dana BOS sangat ketat. Setiap kepala sekolah wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pemakaian dana BOS triwulan sebelum. Baru dana itu bisa dicairkan.
Terkait informasi dana BOS sudah cair ia belum mengetahui secara rinci. Namun informasinya memang seperti itu bahwa dana itu sudah cair dan ia berharap gaji guru honorer segera dibayarkan.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru telah mengusulkan alokasi dana untuk insentif guru honorer sebesar Rp 600 ribu per bulan.(ilo)