Diusulkan, Pendidikan Tinggi Ditangani Kemdikbud
Selasa, 06 Maret 2012 – 19:58 WIB
JAKARTA-Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT), pemerintah mengusulkan agar pengelolaan pendidikan tinggi yang di bawah masing-masing kementerian/lembaga ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, dengan begitu maka pengelolaan pendidikan tinggi itu hanya satu pintu di Kemdikbud. Menurutnya, hal ini memang sudah sesuai dengan amanah UUD 1945 yang menjelaskan bahwa urusan pendidikan itu harus dibawah tugas dan fungsi pokok kementerian yang membawahi bidang pendidikan.
"Jika memang K/L tetap ingin membuka pendidikan tinggi boleh saja, asal yag bersifat pendidikan kedinasan atau pendidikan profesi yang sifatnya khas. Selain itu, sistemnya hanya pendidikan dan latihan (diklat). Tidak diperkenankan untuk memberikan gelar S1, S2, maupun S3," tegas Nuh usai rapat koordinasi di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (6/3).
Sementara itu, mengenai pendidikan tinggi Islam yang saat ini berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Nuh memaparkan bahwa khusus untuk masalah satu ini masih dalam tahap pembahasan. Pasalnya, meskipun pendidikan tinggi Islam membawa isu sensitif, yakni agama, namun ternyata praktek di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Islam juga membuka program studi umum layaknya pendidikan tinggi regular. Misalnya, pendidikan tinggi yang dikelola Kemenag yakni di UIN Syarif Hidayatullah yang tidak hanya membuka bidang studi keagamaan namun juga program studi kedokteran, psikologi dan ekonomi.
JAKARTA-Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT), pemerintah mengusulkan agar pengelolaan pendidikan tinggi yang di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
Selasa, 26 November 2024 – 16:26 WIB - Pendidikan
Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
Selasa, 26 November 2024 – 15:10 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
Senin, 25 November 2024 – 16:05 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB