Diusulkan, Pendidikan Tinggi Ditangani Kemdikbud
Selasa, 06 Maret 2012 – 19:58 WIB
JAKARTA-Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT), pemerintah mengusulkan agar pengelolaan pendidikan tinggi yang di bawah masing-masing kementerian/lembaga ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, dengan begitu maka pengelolaan pendidikan tinggi itu hanya satu pintu di Kemdikbud. Menurutnya, hal ini memang sudah sesuai dengan amanah UUD 1945 yang menjelaskan bahwa urusan pendidikan itu harus dibawah tugas dan fungsi pokok kementerian yang membawahi bidang pendidikan.
"Jika memang K/L tetap ingin membuka pendidikan tinggi boleh saja, asal yag bersifat pendidikan kedinasan atau pendidikan profesi yang sifatnya khas. Selain itu, sistemnya hanya pendidikan dan latihan (diklat). Tidak diperkenankan untuk memberikan gelar S1, S2, maupun S3," tegas Nuh usai rapat koordinasi di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (6/3).
Sementara itu, mengenai pendidikan tinggi Islam yang saat ini berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Nuh memaparkan bahwa khusus untuk masalah satu ini masih dalam tahap pembahasan. Pasalnya, meskipun pendidikan tinggi Islam membawa isu sensitif, yakni agama, namun ternyata praktek di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan tinggi Islam juga membuka program studi umum layaknya pendidikan tinggi regular. Misalnya, pendidikan tinggi yang dikelola Kemenag yakni di UIN Syarif Hidayatullah yang tidak hanya membuka bidang studi keagamaan namun juga program studi kedokteran, psikologi dan ekonomi.
JAKARTA-Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (PT), pemerintah mengusulkan agar pengelolaan pendidikan tinggi yang di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hadiri World Water Forum, AHY: Keamanan Sumber Daya Air Bukan Hanya Isu Lokal
-
Longsor di Halmahera Utara, Satu Warga Meninggal
-
415 Hektare Lahan Pertanian Rusak di Sumbar
-
Pesawat Jatuh di Kawasan Serpong Tangsel
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
Senin, 20 Mei 2024 – 16:44 WIB - Pendidikan
Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
Senin, 20 Mei 2024 – 03:43 WIB - Pendidikan
FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:36 WIB - Pendidikan
Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
Jumat, 17 Mei 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
Senin, 20 Mei 2024 – 11:38 WIB - Liga Inggris
Tinggalkan Liverpool, Jurgen Klopp Pensiun dari Lapangan Hijau?
Senin, 20 Mei 2024 – 13:12 WIB - Daerah
ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
Senin, 20 Mei 2024 – 15:05 WIB - Banten Terkini
4 Daerah di Banten Patut Waspada Hari Ini, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini
Senin, 20 Mei 2024 – 12:43 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB