Diusulkan, Perekrutan CPNS Dipantau KPK
Kamis, 19 April 2012 – 13:36 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Sudah saatnya secara terbuka proses rekrutmen. Sehingga upaya KKN seperti peninggalan masa lalu dalam proses rekrutmen PNS bisa segera terhapus," kata Gede menjawab JPNN, Kamis (19/4) dari Cipanas, Jawa Barat.
Bahkan, menurutnya, bila perlu dalam prosesnya melibatkan pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sebab upaya jual beli jatah CPNS sangat rawan nuansa korup dan adanya dana-dana ilegal yang dikumpulkan dari para peserta seleksi yang membayar untuk lolos ujian," kata politisi Partai Demokrat itu.
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Gede Pasek Suardika, mengatakan, sudah saatnya pemerintah memerketat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB