Divestasi Freeport: Kepentingan Nasional Harus Diutamakan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pertambangan Budi Santoso mengingatkan, kepentingan nasional harus diutamakan dalam divestasi saham PT Freeport. Menurut dia, pengelolaan Freeport kini menjadi tantangan baru bagi pemerintah dan BUMN.
"Divestasi tidak semata-mata jual beli saham, tetapi juga harus dilihat berkaitan dengan kepentingan nasional. Yakni entitas nasional menjadi pengusaha tambang, (serta) pengamanan supply domestik," ucap Budi Santoso dalam diskusi bertajuk "Menyoroti Divestasi Saham Freeport" yang didadakan oleh DPC Peradi Jakarta Selatan, Jumat (3/8).
Selain itu, dia menilai, pembangunan smelter harus bersamaan dengan pengembangan industri yang ada di hilir. Sehingga ada nilai tambah yang tercipta.
"Smelter sebaiknya dibundling dengan industri hilir. Sehingga kompensasi capex (capital expenditure) yang besar dapat dipenuhi oleh nilai tambah produk hilirnya," ungkap Budi.
Sementara itu, mantan Dirjen Mineral dan Batubara ESDM Felix Sembiring mengingatkan, sebaiknya proses divestasi dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, jika langsung PT Inalum terpaksa menanggung pembiayaan fasilitas smelternya.
"Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (izin usaha pertambangan khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51%," pungkas Felix. (dil/jpnn)