Divestasi Freeport Tak Mempedulikan Kepentingan Bangsa
jpnn.com - Bekas Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010 Said Didu menanggapi pernyataan mantan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebut Presiden Jokowi bertemu diam-diam dengan Bos PT. Freeport, James R Moffett. Menurut Said Didu, pernyataan Sudirman Said tidak merugikan siapapun.
“Saya pikir Pak Dirman tak nyatakan apa-apa, tidak ada pendapat pak dirman merugikan,” kata Said di Jakarta, Jumat (22/2).
Kemudian, Said Didu pun menyinggung soal negosiasi Freeport yang dinilainya grasak-grusuk dan menyebutnya hanya sebagai target politik, bukan benar-benar untuk kepentingan bangsa.
Said Didu menceritakan, dulu pada waktu kita berunding pada tahun 2015-2016 Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan berhenti berunding karena menunggu tahun 2019 alasannya karena masih dua tahun lagi sebelum masa kontrak habis.
“Tapi ternyata belum sampai itu berunding kan, berarti kan target politik kan,” tegas dia.
Bukti bahwa perundingan Freeport adalah target politik, menurutnya pembelian saham Freeport 51 persen seakan-akan adalah prestasi. Jadi dia melihat perundingan Freeport berbasis target politik.
“Sehingga mungkin pertimbangan bisnisnya agak dikesampingkan seperti halnya kan pembangunan jalan tol, itu kan target politik kan, akhirnya kan mahal. Infrastruktur banyak sekali target politik. Jadi saya katakan ini menjadi biaya pencitraan yang mahal,” ujarnya.
Said Didu menyatakan, Freeport mendapatkan lima keuntungan dari pengambilan saham oleh Indonesia. Keuntungan pertama, menurut dia Freeport dapat uang cash sebesar Rp 54 triliun. Kedua, Freeport dapat kepastian perpanjangan dari perubahan kontrak karya menjadi UPK sampai 2041.