Divestasi Newmont Diaudit
Selasa, 26 Juli 2011 – 03:10 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah memenuhi tuntutan DPR dengan mulai mengaudit pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah(PIP). Namun audit oleh BPK bukan audit investigasi. "Sudah mulai, bukan audit investigasi, tetapi audit tujuan tertentu. Saya memberikan waktu 90 hari untuk audit," kata Anggota II BPK Taufiqurrahman Ruki di Jakarta, Senin (25/7). Sedangkan, terkait permintaan pemerintah agar BPK juga mengaudit pembelian saham divestasi Newmont sebesar 24 persen oleh usaha patungan Pemda dan Grup Bakrie, pihaknya belum melakukannya. Dia beralasan, proses audt akan digelar satu per satu.
Sebelumnya, DPR maupun pemerintah pusat sama-sama meminta BPK untuk mengaudit pembelian divestasi saham Newmont. Dipihak pemerintah beralasan, perlu juga ada transparansi terkait pembelian saham 24 persen oleh Pemda NTB dengan konsorsium anak usaha Bakrie.
Divestasi 2006-2009 sebesar 24 persen telah jatuh ke Pemda dan anak usaha Bakrie, sedangkan sisanya 7 persen, telah dibeli pemerintah pusat. Namun, Komisi XI DPR menentang pembelian oleh pemerintah itu lantaran memakai dana APBN.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaku telah memenuhi tuntutan DPR dengan mulai mengaudit pembelian 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Momen Perayaan Natal, Ini Harapan Prabowo
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
BERITA LAINNYA
- Bisnis
ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:31 WIB - UMKM
Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
Kamis, 26 Desember 2024 – 19:24 WIB - UMKM
Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:05 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB