Divonis 5 Bulan Rehabilitasi, Begini Tanggapan Roy Kiyoshi
jpnn.com, JAKARTA - Paranormal sekaligus presenter Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (12/8).
Atas vonis tersebut, Roy Kiyoshi mengaku menerimanya dengan lapang dada.
"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," kata Roy Kiyoshi.
Presenter Karma itu bakal menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020 lalu.
Dalam penangkapan, polisi menemukan sebanyak 21 pil psikotropika.
Saat diperiksa, Roy Kiyoshi mengaku menggunakan narkoba karena kelelahan dan susah tidur. (ded/jpnn)