Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Segera Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni mengaku bersyukur setelah divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia segera bebas lantaran telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu.
"Alhamdulillah, ini doa keluarga dan istri saya," kata Ammar Zoni.
Pria berusia 30 tahun itu akhirnya divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
"Terdakwa Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata hakim.
Suami Irish Bella itu harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Adapun Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu.