Divonis Bebas, Walikota Bekasi Langsung Sujud
Rabu, 12 Oktober 2011 – 05:42 WIB
Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Azharyadi Priakusumah dalam pembacaan putusan majelis hakim, mengatakan, terdakwa Mochtar tidak bersalah secara sah dan dapat meyakinkan tidak melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan jaksa KPK. ”Terdakwa (Mochtar) tidak bersalah, makanya kami bebaskan,” ujar Azharyadi disambut gemuruh pendukung Mochtar di ruang Kresna I.
Karena tidak terbukti bersalah, kata Azharyadi, maka Pengadilan Tipikor juga mengembalikan harkat dan martabat terdakwa. Selain itu, pihaknya juga menyita 320 barang bukti dalam empat perkara korupsi ini. ”Menimbang bahwa dakwaan jaksa penutut umum terkait pemufakatan jahat tidak ada definisi sesuai undang-undang,” katanya.
BANDUNG–Seperti yang diprediksi sebelumnya, setelah membebaskan Bupati Subang Eef Hidayat dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ruhiyat, Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
Sabtu, 16 November 2024 – 15:36 WIB - Hukum
Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
Sabtu, 16 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
Sabtu, 16 November 2024 – 15:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB