Divonis Empat Kali, Gayus Bakal Tua di Bui
Kamis, 01 Maret 2012 – 19:49 WIB
Sedangkan untuk perkara pemalsuan paspor, Gayus dihukum dua tahun penjara. Dengan demikian, total masa hukuman pria kelahiran 9 Mei 1979 itu adalah 28 tahun penjara.(ara/jpnn)