Divonis Tiga Tahun, Kubu Ariesman: Satu Hari Saja pun Berat
Kamis, 01 September 2016 – 16:46 WIB
Menurut dia, sangat tidak mungkin untuk menghapus pemasukan Rp 44 triliun lalu menyuap Rp 2 miliar.
Selain itu, ia mengatakan, tidak mungkin Sanusi bisa mengubah atau menambah draft raperda. Sebab, raperda dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat dilakukan terbuka, bisa didengar karena menggunakan microphone dan dilihat di layat televisi.
"Bagaimana caranya Sanusi memengaruhi seluruh anggota Balegda? Bagaimana cara Sanusi menggerakkan seluruh ekskutif dalam rapat pembahasan untuk menghapuskan tambahan kontribusi? Nah itu yang oleh majelis hakim yang tidak dipertimbangkan," katanya. (boy/jpnn)