Dizalimi, Jokowi-Ahok Maafkan Rhoma Irama
Jumat, 03 Agustus 2012 – 15:38 WIB
Tim Jokowi-Ahok menyerahkan kepada Panwaslu DKI untuk memutuskan apakah Rhoma terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Namun, Panwaslu DKI diharapkan bisa memberikan hukuman yang etis jika memang Rhoma dinyatakan bersalah.
"Janganlah ada hukuman yuridiktif normatif, tapi etis saja. Mungkin beliau khilaf karena sedang ditekan oleh tim kampanyenya, maka sekarang perbaikilah keadaannya. Jaga bangsa ini, dan jaga integritas kita antar kerukunan antara umat beragama," pungkas Deni.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah memastikan bahwa lembaganya akan merekonstruksi dugaan pelanggaran dalam ceramah Rhoma. Panwaslu akan meneliti apakah tindakan Rhoma termasuk pelanggaran pidana umum, pelanggaran pidana pilkada atau hanya sengketa biasa.