Djan Faridz Cs Tetap Anggap Romy Ketum Abal-abal
jpnn.com - JAKARTA - Terpilihnya Romahumuziy sebagai Ketua Umum DPP PPP dalam Muktamar islah di Asrama Haji Jakarta Timur, tak diakui oleh kubu Djan Faridz.
Wakil Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Humprey Djemat menilai dari sisi hukum, konflik partai berlambang kabah belum tuntas.
Menurut Humprey, proses hukum di PTUN sudah selesai dimana putusan Mahkamah Agung (MA) mengalahkan Romy -sapaan Romahurmuziy, maka SK kepengurusan Muktamar Surabaya yang dipimpinnya dicabut oleh Menkumham.
"Kedua, saat ini sudah ada putusan MA Nomor 601 yang menyatakan kepengurusan Muktamar Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz adalah yang sah," kata Humprey, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/4).
Ketiga, saat ini sedang berjalan gugatan terhadap pemerintah (presiden, menkopolhukam dan menkumhan) di PN Jakarta Pusat untuk menuntut antara lain SK Menkumham mensahkan Muktamar Bandung yang menjadi dasar hukum muktamar abal-abal Romy dibatalkan pengadilan.
"Kesimpulannya, masalah belum selesai karena yang dilakukan Romy bukanlah muktamar islah tapi rekayasa untuk memilihnya kembali sebagai ketum," pungkasnya.(fat/jpnn)